Pengacara Adik Atut: KPK Jangan Kayak Dewa!
JAKARTA- Tim pengacara Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) memprotes cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penyitaan barang dan dokumen milik adik kandung Ratu Atut Chosiyah tersebut.
Pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution, mengaku tidak puas atas jawaban KPK dalam sidang lanjutan praperadilan atas penyitaan dan penahanan kliennya itu. "Soal barang bukti, sekarang kalau orang punya lemari besi terus diambil KPK bisa tahu enggak di dalam ada apa saja yang diambil mereka dan yang dikembalikan apa? Kan enggak tahu," ungkap Pia kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2013).
Padahal, belum tentu semua barang yang disita KPK itu ada kaitannya dengan kasus suap Pilkada Lebak. "Apakah barang-barang yang ada di dalam lemari besi itu terkait dengan tindak pidana yang disangkakan, kan sebenarnya itu ada dalam (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," terangnya.
"Sekali lagi KPK itu enggak kebal KUHAP, jadi jangan kayak dewa yang bisa melakukan apa saja," lanjutnya.
Pia mengaku bingung, mengapa KPK terlalu banyak menyita dokumen dan barang milik Wawan. "Semua diangkutin pada saat kita enggak ada. Wawan cuma tahu kantornya diadul-adul KPK dan barang-barangnya diambil," tegasnya.
Dia pun menceritakan sebuah pengalaman yang mengecewakan dari sikap KPK saat melakukan penyitaan dokumen dan barang milik kliennya itu. "Ada satu hal yang kita kecewa, saat itu mas Wawan diperksa sebagai saksi oleh KPK dan saat itu kami memang tidak bisa mendampingi," tuntasnya. (ugo)
(function(d, s, id) { var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0]; if (d.getElementById(id)) return; js = d.createElement(s); js.id = id; js.src = "//connect.facebook.net/en_GB/all.js#xfbml=1&appId=213195442194472"; fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs); }(document, 'script', 'facebook-jssdk'));
0 comments:
Post a Comment